Syiahindonesia.com, SAMPANG - Meskipun bertempat tinggal di pengungsian Rusun Puspa Agro Jemundo, Sidoarjo, puluhan warga penganut Syiah yang sudah berikrar pindah ke aliran Ahlussunah wal jama'ah (Aswaja) tetap tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).
Dinas Sosial Kabupaten Sampang mencatat, dari 300 mantan pengikut Tajul Muluk tersebut, 49 orang di antaranya menjadi KPM PKH.
Kabid perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Sampang, Erwin Elmi Syahriyal mengatakan, tercatatnya sebagai KPM PKH lantaran mereka masih berkependudukan warga Kabupaten Sampang, meskipun bertempat tinggal di pengungsian.
Kata dia, sudah sewajarnya mereka mendapatkan bantuan sosial, bahkan bantuan berupa PKH itu tersalurkan sejak 2017 silam.
"Untuk data KPM PKH yang sudah diberikan dari 2017 ini berdasarkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga penerimanya ditentukan oleh Kementerian Sosial," ujarnya kepada TribunMadura.com, Kamis (19/11/2020).
"Jadi Dinsos Sampang tidak bisa mengajukan bantuan ini bila saja tidak mengacu pada data DTKS," imbuhnya.
Ia menambahkan, dalam pengawasan pendistribusian bantuan tersebut dilakukan secara khusus oleh para pendamping guna menjaga kondusifitas.
Maka dari itu, pihaknya terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak keamanan yakni Polres Sampang.
"Dari 49 penerima bantuan terdiri dari 25 warga Syiah yang beralamat Desa Karang Gayam dan 24 warga Desa Blu'uran Kecamatan Omben Kabupaten Sampang," pungkasnya.
Untuk diketahui, dari ratusan pengikut Tajul Muluk sudah membacakan ikrar untuk pindah ke aliran Aswaja sejak 5 November 2020 di Pendopo Trunojoyo Sampang.
Namun, hingga saat ini mereka tetap tinggal di pengungsian Rumah Susun (Rusun) Puspa Agro Jemundo Sidoarjo. madura.tribunnews.com
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
0 komentar: