Syiahindonesia.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia Sumatera Barat (MUI Sumbar), Buya Gusrizal Gazahar Dt. Palimo Basa menyampaikan pesannya kepada Menteri Agama yang baru-baru ditunjuk Presiden Joko Widodo, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.
Dalam pesannya itu, Buya Gusrizal menanggapi secara khusus pernyataan Menag Yaqut terkait Syiah dan Ahmadiyah. Menag Yaqut sebelumnya mengatakan, pemerintah akan mengafirmasi hak beragama warga Syiah dan Ahmadiyah di Indonesia.
“Pernyataan saudara Menag tentang afirmasi kaum Syiah dan Ahmadiyah sebagaimana tersebar dalam berbagai media online, bukanlah suatu sikap yang bijak dan adil bila mengabaikan sikap yang telah dilahirkan oleh Majelis Ulama Indonesia,” ujar Buya Gusrizal dikutip website resmi MUI Sumbar, Kamis (24/12/2020).
MUI Sumbar pun mengingatkan Gus Yaqut mengenai posisinya sekarang sebagai Menag bukan sebagai pimpinan suatu ormas. “Karena itu, saudara Menag harus bisa menghargai dan menghormati keputusan lembaga keagamaan yang telah melahirkan berbagai keputusan yang terkait dengan agama tertentu.
Kalau keinginan saudara ingin mewujudkan kebersamaan, pernyataan saudara tersebut malah akan berakibat sebaliknya karena ulama tak akan diam dengan penyesatan yang terjadi di tengah umat,” ujar Buya Gusrizal.
Sebelumnya diberitakan hidayatullah.com, Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra meminta agar pemerintah mengafirmasi urusan minoritas. Menanggapi permintaan itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pemerintah akan mengafirmasi hak beragama warga Syiah dan Ahmadiyah di Indonesia.
Menag Yaqut mengatakan, Kementerian Agama akan memfasilitasi dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan yang ada. “Perlu dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan. Kementerian Agama akan memfasilitasi,” ujar Gus Yaqut, sapaan Ketua Umum GP Ansor ini dikutip laman Antara News di Jakarta, Kamis (24/12/2020).
Menag mengaku tidak mau ada kelompok beragama minoritas yang terusir dari kampung halaman mereka disebabkan perbedaan keyakinan. “Mereka warga negara yang harus dilindungi,” sebut Panglima Tertinggi Banser NU ini.
Sebelumnya lagi, pada 2018 lalu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sangat mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sejumlah anggota Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI). “Itu bagus. Sesuai dengan aspirasi MUI,” kata Ketua Umum MUI, KH Ma’ruf Amin kala itu, saat ditemui hidayatullah.com di lantai empat gedung MUI Pusat, Jakarta, Selasa (31/07/2018).
Wakil Ketua Umum MUI saat itu, Prof Dr Yunahar Ilyas juga mengapresiasi putusan MK tersebut.
Menurutnya, gugatan mereka sudah seharusnya ditolak. Sebab kalau tidak ditolak, jadi tidak ada Undang-Undang yang menghukum orang yang menodai agama. “Kalau tidak ada, masyarakat bisa main hakim sendiri kepada yang menodai agama,” terangnya. “Sudah betul itu MK.”
Ahmadiyah menggugat Undang-Undang Nomor 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama juncto Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1969 tentang Pernyataan Berbagai Penetapan Presiden dan Peraturan Presiden Sebagai Undang-undang terhadap UUD 1945. MK menolak gugatan komunitas Ahmadiyah terhadap UU No 1/PNPS/1965 dalam sidang pembacaan putusan di Gedung MK, Jakarta, Senin (23/07/2018).
Pesan Lengkap MUI Sumbar
Adapun lengkap pesan Ketua MUI Sumbar Buya Gusrizal Gazahar kepada Menag Yaqut, Kamis (24/12/2020) yaitu sebagai berikut:
Presiden telah menggunakan haknya untuk mendudukkan saudara sebagai Menag namun itu bukan berarti saudara sekaligus menjadi penentu keabshahan ajaran suatu agama.
Hak warga negara mendapatkan perlindungan, tidaklah berarti mereka juga berhak untuk merusak ajaran agama.
Negara harus hadir melindungi ajaran agama itu sendiri dari berbagai penyesatan.
Pernyataan saudara Menag tentang afirmasi kaum Syiah dan Ahmadiyyah sebagaimana tersebar dalam berbagai media online, bukanlah suatu sikap yang bijak dan adil bila mengabaikan sikap yang telah dilahirkan oleh Majelis Ulama Indonesia.
Perlu kami ingatkan bahwa saudara sekarang adalah Menag RI, bukan lagi pimpinan suatu ormas.
Karena itu, saudara Menag harus bisa menghargai dan menghormati keputusan lembaga keagamaan yang telah melahirkan berbagai keputusan yang terkait dengan agama tertentu.
Kalau keinginan saudara ingin mewujudkan kebersamaan, pernyataan saudara tersebut malah akan berakibat sebaliknya karena ulama tak akan diam dengan penyesatan yang terjadi di tengah umat.
Sebagai penutup, dengan mengambil petunjuk ungkapan Umar ra, bahwa penguasa menjadi bala (ujian) bagi rakyat dan rakyat adalah ujian bagi penguasa, kami berdoa semoga kita semua lolos dari ujian berat ini. (**)
حسبنا الله و نعم الوكيل.*
hidayatullah.com
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
0 komentar: