Cianjur - Pemerintah Kabupaten Cianjur mengeluarkan larangan kawin kontrak. Pasalnya kawin kontrak saat ini dinilai merendahkan martabat kaum perempuan dan merupakan praktik prostitusi terselubung
Bahkan ternyata pelaku kawin kontrak merupakan wisatawan asing asal Timur Tengah yang taat beragama.
Menurut Udin (bukan nama sebenarnya), salah seorang calo menjelaskan jika kawin kontrak tidak lain merupakan penyalur hawa nafsu bagi mereka yang ingin berhubungan seks bukan dengan istri sahnya, tetapi berbalut dengan kedok aturan agama.
"Tidak ada bedanya dengan prostitusi, hanya dalihnya agama. Itupun menurut saya aturannya dibuat-buat. Bahkan dalam prosesnya kadang tidak sesuai," ujar Udin, Minggu (6/6/2021).
Ia mengungkapkan biasanya yang melakukan kawin kontrak ialah wisatawan asal Timur Tengah. Bahkan pelakunya ialah wisatawan yang sudah berkeluarga dengan keilmuan tentang agamanya lebih baik dan pada dasarnya paham tentang aturan agama.
"Biasanya juga yang sudah berkeluarga. Mereka kawin kontrak dengan alasan menghindari zina. Padahal sama saja, tidak ada bedanya dengan prostitusi," ungkapnya.
Untuk wisatawan asing yang masih bujang, memilih untuk langsung memesan perempuan tanpa proses kawin kontrak.
"Yang masih muda, apalagi masih belum keluarga mah biasanya datang ke vila untuk menginap dan langsung saja pesan PSK," paparnya.
Udin menjelaskan dalam praktiknya, kawin kontrak hanya sekadar formalitas. Penghulu, wali dari perempuan, hingga saksi merupakan sindikat dari kelompok yang menawarkan praktik kawin kontrak.
Namun tidak sedikit juga yang memang walinya merupakan orang tua dari perempuan yang dinikahkan secara kontrak dengan wisatawan asing.
"Kebanyakannya hanya formalitas, walinya bukan orangtua asli atau hakim wali asli dari perempuannya. Yang penting ada saja, supaya terlihat sesuai dengan syarat nikah. Makanya saya bilang sama saja dengan prostitusi, bedanya berkedok agama," kata dia.
Menurutnya lama waktu kawin kontrak hanya beberapa pekan, disesuaikan dengan lama kunjungan wisatawan asing di Cianjur. "Ada yang hanya satu minggu, ada yang dua minggu, dan sebulan. Tapi ada juga yang sampai 3 bulan," ucap dia.
Udin yang juga berprofesi sebagai driver turis asing, mengaku setuju jika kawin kontrak dilarang.
Meski mendapat cukup banyak uang dari praktik kawin kontrak, dia mengaku kasihan dengan perempuan yang menjalaninya. Sebab secara psikologis akan terdampak.
"Kasiannya lagi kalau sampai hamil dan punya anak, sedangkan statusnya hanya kawin kontrak. Saya juga prihatin perempuan kita jadi sekadar pemuas nafsu," kata dia.
"Tetapi ini sudah berjalan lama, dan memang sudah menjadi jaringan khusus. Bahkan sejak wisatawan itu tiba di bandara, sudah ada mata rantai hingga terjadi kawin kontrak. Makanya kalau dilarang, saya setuju saja. Supaya wisatawan yang datang memang murni berlibur, bukan wistawan seks," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemkab Cianjur secara tegas melarang praktik kawin kontrak. Siapa saja sasarannya?
Kebijakan itu dikeluarkan Pemkab Cianjur untuk mencegah praktik kawin kontrak lantaran maraknya wisatawan asing yang menyambangi Cianjur. Bupati Cianjur Herman Suherman mengakui praktik kawin kontrak masih ada di wilayahnya.
Ia menilai praktik tersebut merugikan dan merendahkan perempuan di Cianjur. "Merasa berdosa jika dibiarkan, fatwa dari ulama memang tidak diperbolehkan. Makanya kita buat kebijakan larangannya, melalui Perbup (Peraturan Bupati)," ucap Herman saat ditemui di Pendopo Cianjur, Jalan Siti Jenab, Cianjur, Jumat (4/6/2021). (sumber detik dot com)
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
0 komentar: