Penolakan pembangunan gedung sebuah yayasan terjadi di Probolinggo Jawa Timur. Yayasan itu disebut-sebut berafiliasi pada Islam Syiah. Penolakan ini dilakukan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Dringu. Mereka memprotes dan menolak pembangunan Gedung Husainiah Ahlul Bait Indonesia Probolinggo.
Sebelumnya, pembangunan gedung yayasan tersebut baru sebatas peletakan batu pertama. Lokasi persisnya ada di di Desa Pabean Kecamatan Dringu. Seperti disampaikan Rais Syuriah MWC NU Dringu Homisun Basofi. Ia tegas menolak pembangunan gedung yayasan yang berafiliasi dengan Syiah karena secara aqidah bertentangan dengan NU.
Lebih jauh, Homisun menyebut setiap ada Syiah di sejumlah daerah umumnya akan memicu konflik di tengah masyarakat.
"Jadi sebelum terlanjur memicu konflik kami protes pembangunan gedung yayasan (Husainiah Ahlul Bait-red) itu. Karena sudah terbukti di tempat lain di Probolinggo dan beberapa daerah di Jawa Timur terjadi konflik di masyarakat," katanya, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Selasa (26/10/2021).
Homisun juga didampingi Ketua Tanfidziyah MWC NU Dringu Sugito, Ketui MUI Kecamatan Dringu Muslim Abd. Qodim dan tokoh agama Desa Pabean, Dringu Kiai Sukardi.
Para tokoh agama dan Ketua Ormas Islam Kecamatan Dringu itu sempat dimediasi oleh Forkopimka setempat, namun protes mereka tetap meminta penghentian pembangunan gedung yayasan tersebut.
Sementara Penjabat (Pj) Kepala Desa Pabean Bibit kepada mengatakan dirinya memang menghadiri kegiatan peletakan batu pertama Gedung Yayasan Husainiyah Ahlul Bait itu. Namun, sambung Bibit ia sama sekali tidak mengetahui jika yayasan tersebut berafiliasi dengan Islam Syiah.
"Saya hadir ke acaranya (peletakan batu pertama-red) sebagai Pj Kades Pabean. Saya hadir dalam rangka undangan dari warga saya, tidak lebih. Karena ijin Kemenkumham dan Bakesbangpol mereka juga lengkap, jadi hadiri kegiatan itu," jelasnya.
Setelah mendapat protes dari sejumlah Ormas Islam dan warga, Bibit langsung melakukan koordinasi dengan Forkopimka Kecamatan Dringu pada Senin (25/10/2021). "Petunjuk dari Camat Dringu diminta penghentian sementara pembangunan gedung itu. Saya ikuti petunjuk atasan saya," tegasnya.
Sumber : suaradotcom
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
0 komentar: