Breaking News
Loading...

 Iran Hukum Gantung 12 Orang dalam Sehari

Otoritas Iran disebut telah melakukan eksekusi mati secara massal dalam sehari terhadap 12 narapidana di sebuah penjara di wilayah tenggaranya. Ini dilakukan seiring meningkatnya kekhawatiran akan bertambahnya jumlah eksekusi mati di republik Islam itu.

Dilansir dari kantor berita AFP, Rabu (8/6/2022), menurut sebuah NGO yang berbasis di Norwegia, Hak Asasi Manusia Iran atau Iran Human Rights (IHR), kesebelas pria dan satu wanita -- dihukum karena terkait narkoba atau kasus pembunuhan -- dihukum gantung pada Senin (6/6) pagi waktu setempat di penjara utama Zahedan di provinsi Sistan-Baluchestan, dekat perbatasan dengan Afghanistan dan Pakistan.

Mereka semua adalah anggota etnis minoritas Baluch yang sebagian besar menganut aliran Islam Sunni sementara mayoritas penduduk Iran adalah Syiah.

IHR menyatakan, dari 12 napi tersebut, enam di antaranya dijatuhi hukuman mati karena tuduhan terkait narkoba dan enam dihukum mati karena pembunuhan.

IHR menyebut tak ada satu pun dari 12 eksekusi mati itu yang dilaporkan oleh media domestik atau dikonfirmasi oleh pejabat di Iran. IHR menyatakan satu-satunya wanita yang dieksekusi - diidentifikasi hanya dengan nama keluarganya Gargij - dihukum mati atas pembunuhan suaminya dan ditangkap pada 2019.

Para aktivis telah lama menyatakan keprihatinan bahwa eksekusi di Iran secara tidak proporsional menargetkan anggota etnis dan agama minoritas Iran, terutama etnis Kurdi di barat laut, Arab di barat daya dan Baluch di tenggara.

"Data yang dikumpulkan oleh Hak Asasi Manusia Iran menunjukkan bahwa para tahanan Baluch menyumbang 21 persen dari semua eksekusi mati pada tahun 2021, sementara hanya mewakili 2-6 persen dari populasi Iran," tambah IHR.

Dewan Nasional Perlawanan Iran, yang dilarang di negara itu, juga mengatakan bahwa 12 eksekusi mati telah dilakukan di Zahedan pada hari Senin lalu.

Menurut IHR, setidaknya 333 orang dieksekusi di Iran pada tahun 2021, meningkat 25 persen dibandingkan tahun 2020.

Amnesty International, dalam laporan tahunannya tentang penggunaan hukuman mati di seluruh dunia, mengatakan eksekusi mati di Iran pada tahun 2021 naik 28 persen menjadi 314 dibandingkan tahun sebelumnya, tetapi memperingatkan bahwa angka itu kemungkinan terlalu rendah.

"Hukuman mati digunakan secara tidak proporsional terhadap anggota etnis minoritas untuk tuduhan yang tidak jelas... dan sebagai alat represi politik," cetus Amnesty.

Sumber : detik  com




************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!

Artikel Syiah Lainnya

0 komentar: