Breaking News
Loading...

Mengenal Aliran Teologi Syi’ah, Sebuah Pengantar

Syi’ah ideologis dianggap mematenkan konsep-konsep ideologis syi’ah, seperti; taqiyah, imamah, mut’ah, laknat pada para sahabat

Oleh:  Jemmy Ibnu Suardi, Tk. Sidi

Hidayatullah.com | SETIAP 10 Muharram dalam tradisi Syi’ah secara khusus dikenal sebagai peringatan terbunuhnya cucu Rasulullah ﷺ, sayyidina Hussain bin Ali bin Abi Thalib.

Hussain sendiri bersama kakaknya Hassan disebut oleh Rasulillah ﷺ sebagai pemimpin para pemuda di surga. Fitnah terbesar dalam sejarah dunia Islam ini merupakan konspirasi besar terhadap Hussain dalam peristiwa Karbala, sampai kini kaum Muslimin selalu berduka dan bersedih hati atas tragedi tersebut.

Namun apakah hanya Syi’ah yang berhak mendaku diri atas Hussain? Tentu saja tidak. Sayyidina Hussain bin Ali bin Abi Thalib, salah satu cucu tersayang Nabi Muhammad ﷺ, sejatinya adalah milik umat Islam secara keseluruhan.

Dan seluruh umat Islam akan mengecam dan berduka atas peristiwa konspirasi jahat di Karbala ini.

Dalam hal ini, kemunculan Syi’ah sendiri menurut Syed Naquib Al Attas dalam bukunya berjudul “Bukan Sekedar Mazhab: Oposisi dan Heterodoksi Syi’ah” dianggap sebagai sebuah ‘agama’ yang baru muncul belakangan sejak abad ke-16 masehi. (lihat Syamsuddin Arif, Bukan sekedar Mazhab: Oposisi dan Heterodoksi Syi’ah, INSISTS.2018).

Syamsuddin Arif menjelaskan tipologi tentang aliran teologi Syi’ahini. Menurutnya ada tiga macam varian Syi’ah;

Pertama disebut Syi’ah terminologis, kedua disebut Syi’ah politis dan ketiga disebut Syi’ah ideologis. Setiap tipologi memiliki pengertian dan bentuk yang berbeda-beda, memang kita mesti jeli dalam melihat fenomena atas Syi’ahini.

Tipologi pertama adalah Syi’ah terminologis, dimana Syi’ahini merupakan Syi’ah dalam artian umum. Secara bahasa yang bermakna; kelompok, puak, pengikut, atau pembela.

Sebagai contoh; Anggap saja misalnya kita bisa menyebut Nusron Wahid yang mendukung Prabowo, maka dia layak disebut sebagai “Syi’ah Prabowo” dalam arti pembela Prabowo, atau juga boleh disebut pendukung tim sepakbola Barcelona sebagai “Syi’ah Barcelona.”

Selanjutnya tipologi yang kedua, yakni Syi’ah politis. Dalam hal ini Syi’ah dapat diartikan secara khusus, yakni sebuah kata yang digunakan untuk menyebut para sahabat yang berpihak, mendukung, dan setia berjuang bersama Sayyidina ‘Ali ketika terjadi pertikaian di antara umat Islam, selepas syahidnya Sayyidina Utsman bin Affan.

Misalnya ; Abdullah bin Abbas, Ammar bin Yasir, Abu Musa al-Asy’ari, Abu Ayub al-Anshari, yang mendukung ‘Ali, disebut sebagai Syi’ah ‘Ali. Adapun kesyi’ahan Abdullah bin Abbas misalnya, tidak sama dengan syi’ahnya Khomeini yang mencela dan menghina para sahabat dan memiliki paham Imamah dalam hal teologis khas seorang Rafidi.

Terakhir Syiah Ideologis. Tipologi Syi’ah ini adalah Syi’ah yang memiliki ideologi tertentu, yakni Syi’ah yang memiliki makna tersendiri mencakup keyakinan (aqidah atau i’tikad), cara pandang menyeluruh (worldview), pola pikir (mindset), dan kerangka berpikir (intelectual framework) yang kemudian membentuk sikap, mempengaruhi perilaku, menentukan pemahaman, dan mewarnai penafsiran pada fakta dan peristiwa.

Ini adalah gerakan sempalan yang muncul sekitar dua ratus tahun sesudah wafatnya Rasulullah ﷺ. (Syamsuddin Arif, Bukan sekedar Mazhab: Oposisi dan Heterodoksi Syi’ah, INSISTS. 2018. hal. 15-17).

Syi’ah ideologis ini yang kemudian mematenkan konsep-konsep ideologis syi’ah, seperti; taqiyah, imamah, mut’ah, laknat pada para sahabat dan evolusi akidah lainnya.

Syi’ah jenis terakhir ini berkembang sedemikian rupa yang akhirnya membentuk sebuah pemerintahan politik, Dinasti Syafawi di Persia yang muncul pada tahun 1501 masehi dan gencar melakukan gerakan Syi’ahisasi, dan bahkan pernah berhasil menguasai Baghdad, yang kemudian oleh Dinasti Turki Utsmani berhasil merebut kembali Baghdad, dan Syi’ah Dinasti Syafawi ditumpas oleh Utsmani.

Sejatinya Persia yang pada awalnya adalah wilayah kaum muslimin dengan mayoritas akidahnya ahlussunnah wal jamaah, lebih kurang 800 tahun dari abad ke-7 hingga akhir abad ke-15 masehi. Kemudian Persia mengalami konversi paksa menjadi Syi’ah dengan konsep dasar yang berbeda dengan ahlussunnah wal jama’ah pada umumnya.

Dalam perjalanannya, Syi’ah ideologis ini kemudian berkembang setidaknya menjadi tiga varian. Pertama Syi’ah Tafdil, kedua, Syi’ah Rafidah, ketiga Syi’ah Ghulat.

Jenis pertama Syi’ah Tafdil adalah mereka yang hanya sekedar menganggap Sayyidina Ali sebagai orang paling unggul, hebat, istimewa (afdal) di antara atau dibandingkan dengan para sahabat Nabi ﷺ.

Anggapan ini tanpa disertai dengan pengingkaran, penolakan, pelecehan, atau kutukan pada para ketiga Khalifah Rasyidin, Sahabat Nabi yang lain, dan ataupun istri-istri nabi.

Lalu varian kedua Syi’ah Rafidi, yakni mereka yang memiliki pendapat dan yang mengatakan bahwa Sayyidina Ali ialah satu-satunya orang yang paling berhak atas kepemimpinan umat setelah wafatnya Nabi ﷺ, dan menganggap kekhalifahan sebelumnya tidak sah.

Istilah Rafidi ini sudah muncul sejak abad kedua hijriyah. Karena keyakinan mereka atas penunjukan Sayyidina Ali dan para Imam sesudahnya, kelompok ini kemudian dikenal dengan nama Syi’ah Imamiyah, dan terpecah menjadi Ismailiyah dan Itsna ‘Asyariyyah.

Adapun varian jenis ketiga, Syi’ah Ghulat atau ghuluww. Syi’ahini adalah mereka yang mempunyai kepercayaan pelik lagi cenderung kufur dan syirik. Misalnya mereka percaya Sayyidina Ali itu Tuhan berwujud manusia.

Dan imam-imam sesudahnya tidak mati, melainkan bakal datang kembali di akhir zaman untuk memenuhi dunia dengan keadilan. Para imam maksum, mustahil berdosa, imam-imam tersebut bahkan lebih mulia dari malaikat. (Syamsuddin Arif, Bukan sekedar Mazhab: Oposisi dan Heterodoksi Syi’ah, INSISTS. 2018. hal. 39-45).

Baik Syiah Rafidah dan Syiah Ghulat, kedua-duanya sentiasa mencela para sahabat, dan istri-istri nabi. Syi’ah jenis ini juga memiliki akidah khusus, yaitu akidah Imamah.

Konsep teologis Syi’ah ini semakin paten dan baku dengan adanya momentum revolusi Iran tahun 1979, dimana Khomeini menetapkan konsep Imamah dalam bernegara di Iran. (M. Kholid Muslih, Penerapan Konsep Welayat Al Fakih, dalam buku Teologi dan Ajaran Shi’ah Menurut Referensi Induknya, INSISTS, 2014).*

Khadim Surau Miftahul Istiqamah Banten, Magister bidang Pemikiran Agama Islam Universitas Ibnu Khaldun Bogor.




************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!

Artikel Syiah Lainnya

0 komentar: