Syiahindonesia.com - Dalam sebuah artikel di Kompasiana, seorang penulis berbagi pengalamannya saat menghadiri salat jamaah di Islamic Cultural Center (ICC), di mana ia menyaksikan penggunaan Turbah, batu kecil berbentuk bundar yang biasa digunakan oleh jamaah Syiah untuk sujud. Turbah ini umumnya terbuat dari tanah Karbala, yang diyakini sebagai tempat wafatnya Imam Husain.
Artikel ini bertujuan untuk meninjau penggunaan Turbah dari sudut pandang Ahlus Sunnah serta memberikan bantahan terhadap praktik tersebut berdasarkan dalil-dalil yang ada.
Apa Itu Turbah dalam Praktik Salat Syiah?
Penggunaan Turbah adalah praktik khas Syiah yang berakar dari pemahaman bahwa sujud harus dilakukan di atas tanah atau bahan alami. Mereka percaya bahwa Turbah, khususnya yang terbuat dari tanah Karbala, memiliki nilai spiritual yang tinggi dan dapat mempererat hubungan hamba dengan Tuhannya saat sujud.
Bantahan dari Sudut Pandang Ahlus Sunnah
Dari perspektif Ahlus Sunnah, penggunaan benda khusus seperti Turbah dalam ibadah sujud dianggap sebagai sebuah bid'ah (inovasi dalam agama) yang tidak memiliki dasar yang kuat dari Al-Qur'an maupun hadits sahih.
Rasulullah SAW bersabda:
"Barang siapa yang membuat-buat hal baru dalam urusan kami ini yang bukan darinya, maka ia tertolak." (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadits ini menegaskan bahwa segala bentuk inovasi dalam hal ibadah yang tidak diajarkan oleh Rasulullah SAW harus ditolak. Rasulullah SAW sendiri tidak pernah menggunakan benda khusus saat sujud, baik berupa tanah dari tempat tertentu maupun benda lain yang memiliki makna simbolis.
Selain itu, hadits lainnya menyebutkan:
"Dijadikan bumi ini bagiku sebagai masjid dan alat untuk bersuci." (HR. Bukhari dan Muslim).
Dalam ajaran Sunni, hadits ini dipahami bahwa setiap tanah atau tempat yang bersih sudah cukup untuk dijadikan tempat sujud. Tidak ada keharusan menggunakan tanah dari tempat tertentu atau benda khusus dalam ibadah sujud.
Kekeliruan dalam Menganggap Tempat Tertentu Memiliki Keutamaan
Keyakinan bahwa tanah Karbala memiliki nilai spiritual yang lebih tinggi juga dianggap keliru oleh Ahlus Sunnah. Dalam Islam, tanah atau tempat tidak memiliki keistimewaan kecuali jika ada dalil yang jelas dan sahih yang menyebutkannya, seperti halnya Masjidil Haram, Masjid Nabawi, dan Masjid Al-Aqsa. Tanah Karbala tidak pernah disebutkan dalam dalil sahih sebagai tempat yang memiliki keutamaan khusus.
Penutup
Penggunaan Turbah dalam salat merupakan praktik yang tidak diajarkan oleh Rasulullah SAW dan para sahabat. Dari sudut pandang Ahlus Sunnah, ibadah harus dilaksanakan sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad SAW tanpa menambah atau mengurangi apa pun. Oleh karena itu, praktik sujud di atas Turbah dianggap tidak sesuai dengan ajaran Islam yang murni dan sunnah Rasulullah SAW.
Bagi kaum Muslimin, menjaga keaslian ajaran agama sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad SAW adalah hal yang sangat penting. Oleh karena itu, setiap inovasi dalam ibadah yang tidak memiliki dasar yang jelas dari Al-Qur'an dan Sunnah harus ditinggalkan. (albert/syiahindonesia.com)
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
0 komentar: