Syiahindonesia.com - Taqiyah adalah konsep dalam ajaran Syiah yang membolehkan seseorang untuk menyembunyikan keyakinan mereka demi keselamatan atau kepentingan tertentu. Namun, dalam Islam yang murni, kejujuran dan keterbukaan dalam beragama adalah prinsip utama. Banyak ulama Sunni menolak konsep ini karena bertentangan dengan nilai-nilai kejujuran yang diajarkan dalam Al-Qur'an dan Hadits.
Dalil Al-Qur'an dan Hadits tentang Kejujuran
Allah berfirman dalam Al-Qur'an:
وَلَا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوا الْحَقَّ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ
"Dan janganlah kamu campur-adukkan yang hak dengan yang batil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak, sedang kamu mengetahui." (QS. Al-Baqarah: 42)
Selain itu, Allah juga menegaskan dalam ayat lain:
إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي مَنْ هُوَ مُسْرِفٌ كَذَّابٌ
"Sesungguhnya Allah tidak akan memberi petunjuk kepada orang yang berlebih-lebihan lagi pendusta." (QS. Ghafir: 28)
Dalam hadits, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِي إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِي إِلَى الْجَنَّةِ
"Hendaklah kalian berkata jujur, karena kejujuran akan membawa kepada kebajikan, dan kebajikan akan membawa ke surga." (HR. Bukhari & Muslim)
Dari dalil-dalil di atas, jelas bahwa Islam mengutamakan kejujuran sebagai bagian dari akhlak yang luhur. Sebaliknya, taqiyah yang membolehkan penyembunyian kebenaran bertentangan dengan prinsip ini.
Pandangan Ulama Ahlus Sunnah tentang Taqiyah
Banyak ulama Ahlus Sunnah menegaskan bahwa taqiyah adalah konsep yang berbahaya karena dapat menghancurkan kepercayaan antara sesama Muslim. Imam Malik rahimahullah berkata:
"Barangsiapa yang memperbolehkan kebohongan dalam agama, maka dia telah membuka pintu kemunafikan."
Imam Syafi'i juga menegaskan:
"Taqiyah tidak dikenal dalam Islam, kecuali dalam keadaan darurat yang benar-benar mengancam nyawa. Namun, menjadikannya sebagai prinsip hidup adalah bentuk kemunafikan."
Sementara itu, Imam Ahmad bin Hanbal mengatakan:
"Orang yang selalu menyembunyikan kebenaran dengan alasan taqiyah, maka ia telah menyimpang dari jalan Islam yang lurus."
Dengan demikian, ulama Sunni secara tegas menolak konsep taqiyah sebagai bagian dari ajaran Islam yang sahih.
Fatwa Ulama tentang Taqiyah Syiah
Fatwa dari berbagai ulama Sunni juga menegaskan bahwa taqiyah adalah bentuk penipuan dalam agama yang tidak dapat diterima. Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan banyak lembaga fatwa di Timur Tengah telah mengeluarkan pernyataan yang menolak konsep ini karena bertentangan dengan ajaran Islam yang lurus.
Beberapa fatwa yang menegaskan larangan terhadap taqiyah adalah:
Majelis Ulama Indonesia (MUI): Dalam salah satu fatwanya, MUI menegaskan bahwa ajaran Syiah memiliki banyak penyimpangan, termasuk konsep taqiyah yang dianggap sebagai kebohongan dalam agama.
Lajnah Daimah Arab Saudi: Ulama di Arab Saudi menegaskan bahwa taqiyah adalah bentuk kebohongan yang bertentangan dengan prinsip Islam yang mengajarkan kejujuran dan transparansi dalam beragama.
Darul Ifta Mesir: Lembaga fatwa di Mesir menyatakan bahwa ajaran taqiyah membuka pintu bagi kemunafikan dan menciptakan ketidakpercayaan di antara umat Islam.
Kesimpulan
Sebagai umat Islam, kita diajarkan untuk berpegang teguh pada kebenaran dan menolak segala bentuk kebohongan, termasuk taqiyah yang diajarkan dalam Syiah. Konsep ini bukan bagian dari ajaran Islam yang murni, melainkan suatu bentuk penyimpangan yang harus diwaspadai. Umat Muslim harus selalu berpegang pada Al-Qur'an dan Sunnah, serta menjauhi segala bentuk kebohongan yang dapat merusak keimanan.
(albert/syiahindonesia.com)
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
0 komentar: