Klaim Wasiat dalam Pandangan Syiah
Syiah meyakini bahwa Rasulullah ﷺ telah berwasiat secara eksplisit mengenai kepemimpinan Ali bin Abi Thalib. Mereka merujuk pada peristiwa Ghadir Khum dan berbagai riwayat yang menyatakan bahwa Ali adalah penerus yang sah.
Namun, dalam kajian hadis, banyak dari riwayat yang digunakan oleh Syiah memiliki kelemahan dalam sanadnya atau mengalami distorsi makna. Oleh karena itu, perlu dilakukan klarifikasi berdasarkan hadis-hadis yang lebih kuat.
Tafsir Peristiwa Ghadir Khum
Dalam riwayat yang sering dikutip oleh Syiah, Nabi ﷺ bersabda:
"Barang siapa yang menjadikanku sebagai pemimpinnya, maka Ali adalah pemimpinnya."
Syiah menafsirkan hadis ini sebagai penunjukan Ali sebagai pemimpin umat Islam setelah Nabi ﷺ. Namun, para ulama Ahlus Sunnah menjelaskan bahwa konteks hadis ini bukan tentang kepemimpinan politik, melainkan bentuk penghormatan kepada Ali yang saat itu mendapat banyak fitnah dari sebagian sahabat.
Jika benar Nabi ﷺ telah menunjuk Ali secara eksplisit sebagai khalifah, tentu para sahabat tidak akan bermusyawarah di Saqifah Bani Sa'idah untuk menentukan pemimpin setelah wafatnya Rasulullah ﷺ.
Bantahan Berdasarkan Hadis Sahih
1. Hadis Abu Bakar sebagai Pemimpin Umat
Diriwayatkan oleh Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah ﷺ bersabda:
"Sesungguhnya aku tidak mengetahui seseorang yang lebih pantas dalam umat ini setelahku selain Abu Bakar." (HR. Tirmidzi)
Hadis ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ tidak pernah menunjuk Ali secara khusus sebagai penerus, tetapi justru menyebut Abu Bakar sebagai orang yang paling layak.
2. Hadis Musyawarah di Saqifah
Setelah wafatnya Nabi ﷺ, kaum Muhajirin dan Anshar bermusyawarah untuk menentukan pemimpin. Jika memang ada wasiat eksplisit dari Nabi ﷺ, tentu tidak akan terjadi perdebatan dan musyawarah di Saqifah.
Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu sendiri menyatakan bahwa pemilihan Abu Bakar adalah hasil musyawarah yang sah dan diterima oleh kaum Muslimin. Ini menjadi bukti bahwa tidak ada wasiat khusus dari Nabi ﷺ yang menunjuk Ali sebagai khalifah.
3. Hadis tentang Kepemimpinan yang Berasal dari Musyawarah
Allah ﷻ berfirman:
وَأَمْرُهُمْ شُورَىٰ بَيْنَهُمْ
"Dan urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah di antara mereka." (QS. Asy-Syura: 38)
Ayat ini menegaskan bahwa kepemimpinan dalam Islam adalah hasil dari musyawarah dan bukan berdasarkan garis keturunan atau wasiat dari Nabi ﷺ.
4. Nabi Tidak Pernah Menunjuk Pewaris Secara Eksplisit
Diriwayatkan oleh Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ketika Nabi ﷺ menjelang wafat, beliau bersabda:
"Datangkan kepadaku kertas dan pena agar aku dapat menuliskan sesuatu untuk kalian yang tidak akan membuat kalian tersesat setelahnya."
Namun, karena kondisi beliau yang semakin lemah, permintaan ini tidak terlaksana. Jika memang ada wasiat yang sangat penting mengenai Ali sebagai khalifah, tentu Nabi ﷺ akan menegaskannya dengan jelas dan para sahabat tidak akan berselisih paham.
Kesimpulan
Dari berbagai hadis sahih dan ayat Al-Qur'an yang telah dijelaskan, dapat disimpulkan bahwa:
Tidak ada satu pun hadis sahih yang secara eksplisit menyatakan bahwa Nabi ﷺ mewasiatkan kepemimpinan kepada Ali bin Abi Thalib.
Kepemimpinan dalam Islam berdasarkan musyawarah, bukan berdasarkan garis keturunan atau wasiat.
Peristiwa Ghadir Khum tidak dapat dijadikan dasar penunjukan Ali sebagai khalifah, karena konteksnya adalah penghormatan, bukan pewarisan kepemimpinan.
Para sahabat yang paling dekat dengan Nabi ﷺ tidak memahami adanya wasiat tersebut, sehingga mereka bermusyawarah untuk memilih pemimpin setelah wafatnya Rasulullah ﷺ.
Dengan demikian, klaim Syiah mengenai wasiat Nabi hanyalah distorsi sejarah yang tidak memiliki dasar kuat dalam Islam. Oleh karena itu, umat Islam harus berhati-hati terhadap pemahaman yang menyimpang dari ajaran Rasulullah ﷺ dan para sahabatnya.
Wallahu a’lam bish-shawab.
(albert/syiahindonesia.com)
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
0 komentar: