Syiahindonesia.com - Di dunia Islam, fatwa ulama memiliki peran penting dalam membimbing umat dalam menjalankan ajaran agama. Namun, dalam ajaran Syiah, kita sering menemukan fatwa-fatwa yang aneh, nyeleneh, bahkan bertentangan dengan akal sehat dan syariat Islam. Banyak dari fatwa tersebut membingungkan umat, bahkan cenderung mengarah pada penyimpangan.
Lalu, apa yang menyebabkan ulama Syiah sering mengeluarkan fatwa seperti itu? Artikel ini akan membahas beberapa alasan utama di balik fenomena tersebut dan contoh fatwa-fatwa mereka yang absurd.
1. Konsep Imamah: Ulama Syiah Dianggap Memiliki Kewenangan Ilahi
Dalam Syiah, konsep Imamah menempatkan para imam sebagai sosok yang maksum (terbebas dari dosa). Oleh karena itu, ucapan mereka dianggap sebagai bagian dari wahyu. Ulama Syiah yang menjadi penerus ideologi ini juga mendapatkan posisi yang hampir sama, sehingga mereka bisa mengeluarkan fatwa tanpa mempertimbangkan sumber hukum Islam yang benar.
Dalam ajaran Sunni, fatwa harus berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah, serta pendapat para ulama terdahulu yang sesuai dengan dalil yang sahih. Namun, dalam Syiah, fatwa bisa muncul berdasarkan tafsiran ulama mereka sendiri, bahkan terkadang bertentangan dengan dalil.
2. Distorsi dalam Pemahaman Syariat Islam
Banyak fatwa ulama Syiah yang justru menodai ajaran Islam. Ini terjadi karena mereka mendasarkan hukum pada riwayat-riwayat yang lemah atau bahkan palsu dalam kitab-kitab mereka, seperti Al-Kafi, Bihar al-Anwar, dan kitab-kitab lainnya yang berisi hadis-hadis tidak valid.
Allah berfirman dalam Al-Qur’an:
إِنَّ هَٰذَا ٱلْقُرْءَانَ يَهْدِى لِلَّتِى هِىَ أَقْوَمُ
"Sesungguhnya Al-Qur’an ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus..."
(QS. Al-Isra: 9)
Namun, karena Syiah meyakini adanya tahrif (perubahan) dalam Al-Qur’an, mereka tidak berpegang teguh pada petunjuk yang lurus tersebut.
3. Contoh Fatwa Nyeleneh Ulama Syiah
Berikut ini adalah beberapa fatwa aneh yang pernah dikeluarkan oleh ulama Syiah:
a. Nikah Mut’ah (Kawin Kontrak) Diperbolehkan
Nikah mut’ah adalah praktik pernikahan sementara dengan waktu yang ditentukan. Syiah meyakini bahwa nikah mut’ah adalah bagian dari ajaran Islam, padahal praktik ini telah diharamkan oleh Rasulullah ﷺ.
Rasulullah ﷺ bersabda:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي قَدْ كُنْتُ أَذِنْتُ لَكُمْ فِي الاسْتِمْتَاعِ مِنَ النِّسَاءِ، وَإِنَّ اللهَ قَدْ حَرَّمَ ذَلِكَ إِلَى يَوْمِ القِيَامَةِ، فَمَنْ كَانَ عِنْدَهُ مِنْهُنَّ شَيْءٌ فَلْيُخَلِّ سَبِيلَهَا، وَلاَ تَأْخُذُوا مِمَّا آتَيْتُمُوهُنَّ شَيْئًا
"Wahai manusia, sesungguhnya aku pernah mengizinkan kalian untuk melakukan mut’ah. Namun, ketahuilah bahwa Allah telah mengharamkannya sampai hari kiamat. Maka siapa yang masih memiliki istri mut’ah, hendaklah ia melepaskannya dan jangan mengambil kembali sesuatu yang telah diberikan kepadanya."
(HR. Muslim, no. 1406)
Namun, ulama Syiah seperti Khomeini dalam kitabnya "Tahrir al-Wasilah" justru menganjurkan mut’ah dan menyamakannya dengan ibadah yang berpahala besar.
b. Bolehnya Menikahi Wanita Tanpa Izin Wali
Dalam Islam, wali memiliki peran penting dalam pernikahan seorang wanita. Namun, dalam fatwa Syiah, seorang wanita bisa menikah sendiri tanpa perlu izin dari wali.
Padahal, Rasulullah ﷺ bersabda:
لَا نِكَاحَ إِلَّا بِوَلِيٍّ وَشَاهِدَيْ عَدْلٍ
"Tidak sah suatu pernikahan kecuali dengan wali dan dua saksi yang adil."
(HR. Ibnu Hibban, no. 4075)
c. Memukul Diri Sendiri saat Peringatan Asyura
Dalam peringatan Asyura, Syiah melakukan ritual menyakiti diri sendiri dengan cara mencambuk, melukai badan dengan pedang, dan memukul dada mereka. Ini adalah bentuk penyiksaan diri yang bertentangan dengan ajaran Islam.
Rasulullah ﷺ bersabda:
لَيْسَ مِنَّا مَنْ ضَرَبَ الْخُدُودَ وَشَقَّ الْجُيُوبَ وَدَعَا بِدَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ
"Bukan termasuk golongan kami orang yang memukul pipinya, merobek-robek bajunya, dan meratap dengan seruan jahiliyah."
(HR. Bukhari, no. 1294; Muslim, no. 103)
d. Menghalalkan Menghina dan Mengutuk Sahabat Nabi
Syiah meyakini bahwa sahabat Nabi seperti Abu Bakar, Umar, dan Utsman adalah pengkhianat. Oleh karena itu, ulama mereka sering mengeluarkan fatwa yang membolehkan melaknat sahabat Nabi.
Padahal, Rasulullah ﷺ bersabda:
لَا تَسُبُّوا أَصْحَابِي، فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ أَنْفَقَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا، مَا بَلَغَ مُدَّ أَحَدِهِمْ وَلَا نَصِيفَهُ
"Janganlah kalian mencaci sahabatku. Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya salah seorang dari kalian menginfakkan emas sebesar Gunung Uhud, tidak akan bisa menyamai satu mud atau setengahnya dari mereka."
(HR. Bukhari, no. 3673; Muslim, no. 2540)
4. Kesimpulan
Fatwa-fatwa nyeleneh dari ulama Syiah bukanlah sesuatu yang mengherankan karena ajaran mereka memang banyak yang menyimpang dari Islam. Mereka mengandalkan kitab-kitab yang penuh dengan riwayat palsu dan mengabaikan Al-Qur’an dan hadits yang sahih.
Umat Islam harus berhati-hati terhadap penyebaran ajaran Syiah, terutama di Indonesia, agar tidak terjebak dalam fatwa-fatwa menyesatkan mereka. Kita harus tetap berpegang teguh kepada ajaran Islam yang murni sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah yang diajarkan oleh Rasulullah ﷺ dan para sahabatnya.
(albert/syiahindonesia.com)
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
0 komentar: