Surat tanggapan MUI Jabar terkait Syiah dan perayaan Asyuro |
Dalam suratnya yang bernomor: 643/MUI-JB/X/2015 tertanggal 19 Oktober 2015 tersebut MUI Jabar terkait aliran Syiah dan perayaan Asyuro.
MUI menilai, Syiah merupakan ancaman terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), karena manapun Syiah berada, mereka memiliki cita-cita untuk mendirikan negara versi mereka.
Meski demikian, untuk mengizinkan atau melarang perayaan Asyuro itu bukan wewenang MUI, tetapi wewenang aparat.
“Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak mempunyai kewenangan untuk mengizinkan atau tidak mengizinkan suatu kegiatan perayaan Asyuro oleh kelompok Syiah, hal tersebut sepenuhnya merupakan wewenang aparat keamanan/Kepolisian,” ujar maklumat MUI Jabar.
Seperti diketahui, maklumat MUI ini dikeluarkan menindaklanjuti aspirasi umat Islam Jabar yang diwakili elemen ormas Islam yang tergabung dalam Pembela Ahlus Sunah (PAS) agar MUI Jawa Barat mengeluarkan surat atau maklumat tentang larangan perayaan Asyuro biasa dilakukan kelompok Syiah khususnya di Jabar.
Adapun sikap MUI Provinsi Jawa Barat terhadap aliran Syiah, MUI berpedoman dengan 10 kreteria sesat yang sudah ditetapkan MUI Pusat.
“Syiah telah menyimpang dari kemurnian ajaran Islam yang telah diperkuat oleh ‘Sepuluh Kriteria Aliran Sesat’ yang telah ditetapkan dalam Rakernas MUI tahun 2007 di Jakarta. Pendapat ini sesuai dengan isi buku “Mengenal & Mewaspadai Penyimpangan Syiah di Indonesia”, demikian bunyi maklumat.
Sementara itu Drs.Rafani Akhyar,MSi selaku Sekretaris Umum MUI Jabar memberikan sedikit penjelas perihal dikeluarkannya surat tersebut.
Menurutnya, surat tersebut bisa dijadikan acuan atau rujukan khususnya kepada Kanwil Kemenag Provinsi Jabar dan Polda Jabar sekiranya dua instansi tersebut dimintai ijin oleh kelompok Syiah yang akan menyelenggarakan perayaan Asyuro di wilayah Jawa Barat.
“Intinya hal ini kami sampaikan, untuk dijadikan bahan pertimbangan sebagaimana mestinya,”jelasnya.
Di tempat terpisah Ketua PAS Jabar, Hasan Faruqi ketika dimintai tanggapannya mengatakan, Maklumat MUI Jabar sudah sesuai harapan dan sangat mengapresiasi umat Islam khususnya di Jawa Barat.
Selanjutnya pihaknya akan meneruskan atau menyampaikan surat tersebut ke Polda Jabar dan Kanwil Kemenag Jabar.
“Karena surat ini pun dibuat salah satu pertimbangannya adalah permintaan Polda Jabar berupa rekomendasi dari instansi terkait dalam hal ini adalah MUI dan Kementerian Agama,”jelasnya.
Meski demikian pihaknya tidak lantas berhenti hanya sampai keluarnya surat tersebut. Melainkan akan terus memantau perayaan Asyuro sekiranya kelompok Syiah tetap menyelenggarakan. (hidayatullah.com/syiahindonesia.com)
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
0 komentar: