Husen Syahab |
Namun sayang, delegasi ABI yang diwakili Dewan Syura dan Dewan Pimpinan Pusat justru disambut oleh Deputi VI (Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa) Kemenko Polhukam.
Dari Dewan Syura, Husein Shahab mengangkat isu persoalan bangsa terkait tumbuh-kembangnya kelompok radikal di Indonesia.
Husen Syahab menegaskan bahwa tujuan dari kelpompok takfiri adalah Syiah sebagai targetnya. Ia menjelaskan bahwa kelompok yang memusuhi Syiah adalah kelompok berpemahaman radikal atau takfiri.
“Dampaknya apa? Semua caci-maki, semua fitnah yang ada di Bangil, Sampang, bermula dari Pergub ini,” tegas Tasning. “Bahkan kita lihat selebaran-selebaran dan spanduk yang menjustifikasi kekerasan berdasarkan ini,” jelasnya.
Dalam pertemuan itu hadir pula perwakilan dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Universalia (YLBHU). Hertasning Ichlas, selaku Direktur YLBHU mencatat, salah satu kasus intoleransi terbesar terjadi di Jawa Timur yang justru dimotori oleh terbitnya Pergub (No. 50/51, Tahun 2012 ) yang dikeluarkan Gubernur Jatim Sukarwo. Pergub itu secara umum mengatur tentang aliran sesat, namun ternyata dijadikan alat menyasar Syiah secara sepihak. (nisyi/syiahindonesia.com)
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
0 komentar: